detakhukum.id, Bogor – Hari Kebebasan Pers Dunia, yang diperingati setiap tanggal 3 Mei, menjadi momentum refleksi bagi insan pers di seluruh dunia, tahun ini, Ikatan Wartawan Online Indonesia ( IWO-I ) DPD Kabupaten Bogor, turut memperingati dengan menggelar kegiatan bimbingan teknis dan pengetahuan hukum para anggotanya, dengan tema, Peningkatan Kapasitas Wartawan dan Penguatan Literasi Digital.
Acara ini berlangsung di Villa Kastrol Gambuhang Kecamatan Kelapanunggal, kabupaten Bogor, Minggu ( 10/5/2026 ).
Ketua IWO-I DPD Kabupaten Bogor, Zamalail menuturkan kepada rekan-rekan yang tergabung di organisasi IWO-I ini, dia berharap agar dalam menjalankan tugas harus bertanggung jawab, profesional dengan tetap menjaga etika.
”Maka jurnalis, tidak hanya cukup dengan kecepatan tetapi yang lebih utama ke akuratan berita dan seimbang, sehingga dapat di pertanggung jawabkan, kita rayakan hari pers sedunia ini, bukan sekedar seremonial saja, tetapi sebuah pernyataan sikap, bahwa pers harus tetap hadir sebagai anjing penggonggong dan pilar demokrasi.”
Kami minta khususnya kepada rekan – rekan yang tergabung di IWO-I Kabupaten Bogor, agar tetap waspada terhadap ancaman dilapangan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga ancaman digital lewat WA, hingga serangan siber terhadap media. Sekali lagi saya sampaikan dengan acara kegiatan ini tak terlepas menjadi ajang konsolidasi.Khususnya media online, dimana Pers yang kuat bukan hanya bebas, tetapi juga yang dipercaya publik. Ujar Zamalail.
Salah satu wartawan online yang turut hadir bernama Agung, memberikan komentar bahwa, dengan menghadapi tantangan industri media saat ini, jurnalis era sekarang di tuntut memiliki kemampuan dalam menyampaikan informasi berita kepublik tidak hanya secara instan tetapi harus akurat berdasarkan fakta dilapangan, sekarang ini banyak media sosial yang menyuguhkan informasi dengan audio visual yang lebih efektif dan menarik menjadi tantangan tersendiri bagi jurnalis.
Wartawan di tuntut untuk menguasai berbagai format multimedia tetapi harus juga mematuhi kode etik jurnalisme digital, singkatnya. (spd)














