Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Nusantara

Dekopinda Kabupaten Bogor Sosialisasi Idepku Layanan Informasi keuangan

185
×

Dekopinda Kabupaten Bogor Sosialisasi Idepku Layanan Informasi keuangan

Sebarkan artikel ini

detakhukum.id, Bogor – Dewan Koperasi Indonesia Daerah ( Dekopinda ) Kabupaten Bogor resmi mensosialisasikan penggunaan instrumen digital untuk pengecekan rekam jejak pinjaman anggota koperasi.

Langkah ini merupakan upaya nyata mendorong koperasi agar lebih adaptif terhadap ekosistem digital dalam proses pengambilan keputusan pemberian fasilitas kredit. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna I Pemda Kabupaten Bogor, Selasa (21/4/2026).

Dalam sosialisasi tersebut, Pepi Januar Pelita menekankan bahwa penggunaan instrumen iDebKu atau KLIK OJK sangat krusial bagi koperasi untuk mendapatkan informasi akurat mengenai riwayat keuangan anggota. Dengan sistem ini, pengurus koperasi dapat memantau secara transparan beban pinjaman anggota di lembaga keuangan lain.

Baca juga:  KINERJA BAPPENDA KABUPATEN BOGOR TAHUN 2023

“Ini adalah ranah digitalisasi. Kami mengajak koperasi-koperasi menggunakan instrumen ‘Klik OJK agar keputusan pemberian fasilitas pinjaman didasarkan pada data rekam jejak aktivitas keuangan yang valid,” ujar Pepi Januar kepada media.

Keunggulan Instrumen Digital bagi Koperasi diantaranya :

1. Akurasi Data, memitigasi risiko kredit bermasalah dengan mengetahui profil risiko   anggota secara komprehensif.

2. Standar Keamanan Tinggi, sistem ini menggunakan standar keamanan data yang tinggi, sehingga aman bagi seluruh lapisan anggota, mulai dari ASN, TNI, Polri, hingga pedagang pasar.

3. Mitigasi Risiko, Koperasi dapat menilai kelayakan pemberian pinjaman secara objektif.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Dekopinda, Maulana Irfan Zulfa, menambahkan bahwa layanan ini tersedia baik bagi koperasi yang sudah eksis maupun yang baru akan berkembang.

Baca juga:  Disperdagin Adakan Kegiatan Bimtek Refreshment Training Skema Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB)

Terkait program Koperasi Desa Merah Putih, Maulana menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Koperasi saat ini masih terus mematangkan pembahasan mengenai teknis layanan simpan pinjamnya.

Namun, Dekopinda memastikan siap memberikan dukungan sistem dan credit scoring bagi koperasi desa yang nantinya beroperasi di bawah naungan program tersebut.

“Melalui inisiatif ini, koperasi diharapkan tidak hanya menjadi lembaga sosial – ekonomi, tetapi juga bertransformasi menjadi lembaga keuangan modern yang akuntabel, profesional, dan berdaya saing tinggi di era digital,” ungkap Maulana. (spd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *