detakhukum.id, Bogor – Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia ( DPC – KAI ) Kota Bogor melakukan kunjungan silaturahmi di kediaman Adv Hj. Waliyah, SH, MH, CPL di perumahan Yasmin kota Bogor Jumat ( 30/1/2026 ).
Pertemuan silaturahmi itu sekaligus diskusi, berlangsung hangat serta konstruktif selama kurang lebih 3 jam, membahas mengenai para legal kerjasama setiap kelurahan di kota Bogor, diselingi dengan makan siang.
Acara pertemuan ini juga hadir sekretaris DPC kota Bogor Adv. Jatino Simanullang, SH, MH wakil ketua Adv. Deden Sopiyan, SH, MH, bendahara Adv. Eka SH, MH serta penasehat Iskandar, SH dan pengurus lain Adv. Dodi Duljawan, SH, MPd, Adv. Yoel Yuliarsyah, SH, MH, Adv. H. M A Zuhrias Adv. Dodi HF, SH, MH, Adv. Sahat Johanes Pardede, SH,MH. Sebelum acara dimulai terlebih dahulu di awali dengan doa bersama dipimpin Adv. H. Zuhrias ( Nano ) .
Ketua DPC KAI Kota Bogor Adv. Arifin, SH, MH, menyampaikan apresiasi atas kekompakan pengurus dan anggota yang kami pimpin serta dengan adanya pertemuan ini biar kita lebih saling akrab, dengan melalui organisasi advokat Kongres Advokat Indonesia ( KAI ) yang dibawah kepemimpinan pusat Siti Jamliah Lubis alias bu Mia, ini merupakan langkah strategi memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, khsusnya kelompok marjinal dan kurang mampu, kata Arifin.
Kami sangat senang atas gagasan para rekan rekan yang memberikan masukan terhadap KAI untuk kemajuan kita bersama sebagaiman yang sempat kita membahas hari ini tentang KAI bersinergi dengan pemerintah kota Bogor, khususnya dalam pelaksanaan program – program memberikan pelatihan para legal per kelurahan.
Begitu pula, sekretaris KAI Kota Bogor, Jatino Simanullang menambahkan bahwa, organisasi KAI merupakan berkomitmen menjaga integritas, profesional dan independensi profesi advokat dalam rangka mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.
Silaturahmi kita sesama advokat dirumah bu Waliyah semacam ini merupakan salah satu bentuk kegiatan positif untuk mempererat solidaritas dan kebersamaan, diantara para penegak hukum, kegiatan macam inilah untuk menjaga hubungan baik antar sejawat, sekaligus membangun jaringan di luar konteks formal persidangan.
Dengan tujuan berkunjung dan silaturahmi dapat menerapkan kode etik untuk saling menghormati, menghargai dan percaya sesama rekan sejawat, membangun sikap saling melindungi dan mendukung sesama rekan advokat, sekaligus ajang berbagi pengalaman kasus atau tips dalam praktik hukum, menyamakan pandangan mengenai isu hukum terkini atau meningkatkan kualitas organisasi.
Kami inigin memastikan masayarakat, terutama yang kurang mampu, memiliki akses yang layak terhadap pendampingan dan bantuan hukum, ujar Jatino.
Dia menyatakan KAI juga siap menjadi salah satu garda terdepan menjaga marwa penegakan hukum di kota Bogor, melalui peran advokat dan para legal yang profesional, serta berorientasi pada perlindungan hak-hak masyarakat. Pertemuan tersebut ini diharapkan menjadi langkah awal. ( Red ).













