Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Nusantara

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Jawa Barat, Musnahkan Rokok Ilegal Dan Miras Disaksikan Bupati Bogor

146
×

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Jawa Barat, Musnahkan Rokok Ilegal Dan Miras Disaksikan Bupati Bogor

Sebarkan artikel ini

detakhukum.id Bogor – Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Jawa Barat, Finari Manan dan jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor memusnahkan lebih dari 1,8 juta batang rokok ilegal dan sejumlah minuman keras (miras) disaksikan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Total nilai barang yang dihancurkan diperkirakan mencapai Rp2,8 miliar, dengan kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp 1,4 miliar. Pemusnahan ini di lokasi di area Stadion Pakansari, Cibinong, Selasa (21/10/2025).

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan terima kasih atas kolaborasi yang kuat antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Jawa Barat, Satuan Polisi Pamong Praja, Linmas, Organisasi Kemasyarakatan, dan partisipasi aktif masyarakat.

“Memang langkah-langkah yang kami ambil belum sempurna, belum tuntas semuanya. Kalau kita ingin tuntas, kita ingin selesai, kuncinya satu, bukan hanya pemerintah, tetapi butuh dukungan dan peran serta aktif dari seluruh masyarakat,” tandas Rudy Susmanto.

Baca juga:  Bupati Bogor kembali Melantik 25 Pejabat

Rudy menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari operasi yang berkelanjutan, bukan hanya satu kejadian. Penindakan tersebut menyasar dua komoditas utama, toko-toko yang menjual minuman beralkohol tanpa izin dan toko-toko yang menjual rokok tanpa cukai.

“Pemusnahan barang bukti ini bukan dari satu kejadian operasi, tapi dari beberapa kali pemeriksaan dan penindakan. Di Kabupaten Bogor, untuk minuman beralkohol, kami tidak mengeluarkan izin secara bebas. Dan terkait rokok tanpa cukai, tentu kita punya semangat yang sama untuk memberantasnya,” jelas Rudy.

Bupati Rudy mengungkapkan, semangat penindakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo, semangat Menteri Keuangan, adalah melakukan langkah-langkah yang sama, dan kita berjuang bersama-sama, menempatkan perlindungan masyarakat sebagai prioritas utama.

Sementara menurut, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Jawa Barat, Finari Manan membeberkan, hari ini, kita menyaksikan pemusnahan sebanyak 1.887.812 batang rokok ilegal, sejumlah minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, dan juga tembakau iris. Ini adalah wujud nyata sinergi dan kolaborasi bersama.

Baca juga:  Pembukaan Pendidikan Kader Ulama Angkatan Ke-19 Kabupaten Bogor

“Total barang yang dimusnahkan pada hari ini diperkirakan bernilai kurang lebih Rp2,8 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp1,4 miliar,” beber Finari..

Menurutnya, penindakan Khusus untuk Kabupaten Bogor, penindakan rokok ilegal yang telah kami lakukan sepanjang tahun 2025 sudah mencapai sekitar 10 juta batang rokok. Secara keseluruhan di Jawa Barat, Bea Cukai menargetkan penindakan sebesar 78,5 juta batang rokok ilegal.

“Peredaran rokok ilegal marak karena harganya yang murah, yang memicu konsumen beralih dari rokok legal. Pemasaran rokok ilegal ini ditemukan di toko-toko dan warung-warung, dengan daerah rawan meliputi Cirebon, Purwakarta, Bogor, dan Bandung,” tuturnya.(Spd)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *