Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Nusantara

Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP BPK Kelima Kali

275
×

Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP BPK Kelima Kali

Sebarkan artikel ini

detakhukum.id, Bogor – Pemerin­tah Kabupaten (Pemkab) Bogor jadi salah satu dari empat Kota/Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat yang meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Peme­riksa Keuangan (BPK) RI, hal itu diperoleh atas laporan keuangan Pemerintah Daerah 2019, Senin (29/6).

Empat kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat yang me­raih penghargaan opini WTP dari laporan hasil pemeriksa­an Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yakni Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kota Cimahi dan Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor Ade Yasin, men­gatakan, bagi Kabupaten Bogor raihan WTP kali ini merupakan yang kelima. Ini menjadi prestasi istimewa bagi Ade Yasin selaku bupati Bogor. ”Pre­dikat WTP pertama yang diraih di masa kepemimpi­nan saya secara penuh.

Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Tim Pemeriksa dari BPK RI atas segala rekomendasi dan masukannya selama masa pemeriksaan yang tentu sangat berguna bagi pening­katan kualitas laporan keu­angan di tahun yang akan datang,” ungkapnya.­

Baca juga:  Asmawa Tosepu Luncurkan Program Desa Kreatif Di Tahun 2024

Ade Yasin membeberkan, proses pemeriksaan keuangan daerah, mulai dari peme­riksaan pendahuluan pada 4 Februari 2020, dilanjutkan penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilakukan audit pada 20 Maret 2020 serta pe­meriksaan terperinci pada 12 Juni 2020. Proses ini dilaks­anakan sesuai Amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 23 Tahun 2014.

”Pemeriksaan tahun ini ber­beda dengan tahun sebelum­nya, karena kondisi Pandemi Covid-19. Jadi, pelaksanaan­nya dilakukan on the spot melalui sistem online, baik melalui desk dengan apli­kasi zoom meeting maupun data yang dikirim melalui email dan whatsapp,” tegasnya.

Menurut Ade Yasin, sesuai visi Kabupaten Bogor dalam RPJMD 2018-2023 adalah terwujudnya Kabupaten Bo­gor Termaju, Nyaman dan Berkeadaban. Dengan misi mewujudkan masyarakat ber­kualitas, perekonomian dae­rah berdaya saing dan ber­kelanjutan, mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, pembangu­nan daerah yang merata, ber­keadilan dan berkelanjutan serta mewujudkan kesalehan sosial.

Baca juga:  Usai Dilantik Menjadi Anggota DPRD RTQ Langsung Kabur Di Kawal Anggota AMK

”Mendapat predikat WTP dalam tata kelola keuangan daerah merupakan salah satu sasaran dari misi ketiga, yakni mewujudkan tata kelo­la pemerintahan yang baik. Ini menjadi semangat bagi kami Pemkab Bogor untuk terus mengembangkan kua­litas perencanaan dan pelaks­anaan APBD secara maksimal,” paparnya.

Selain itu, ia juga berterima kasih sebesar-besarnya atas dukungan DPRD Kabupaten Bogor serta seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan Pemkab Bogor dengan leading sector BPKAD. ”Kami Pemkab Bogor bertekad terus mem­pertahankan predikat WTP dengan meningkatkan upaya penatausahaan keuangan daerah agar bisa semakin baik,” tukasnya. (dth/metro)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *