detakhukum.id, Bogor – Memasuki usia ke-543, pemerintah kabupaten Bogor, menggelar peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) di lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Selasa (3/6/2025). Upacara peringatan Hari Jadi Bogor dipimpin Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Turut hadir pada upacara tersebut, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor, Anggota DPR RI, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, serta mantan Pj. Bupati Bogor, Bupati Bogor periode 2015-2018, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Bogor, Komandan Lanud ATS, jajaran wakil dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, para tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda.
Dedi Mulyadi, dalam pidatonya mengatakan, Bogor adalah peradaban Sunda, mari kembalikan kepada jati dirinya sebagai tanah pusaka yang dicintai.
Oleh karena itu, pada momen Istimewa HJB ini, kalau ingin jadi pemimpin hebat, cintai Bogor ujar, Dedi Mulyadi.
”Bogor adalah pusat peradaban Sunda yang sebenarnya, kolonial Belanda menjadikan Bogor sebagai pusat peradaban negara.”
Dedi menjelaskan, presiden Susilo Bambang Yudhoyono tinggal di cikeas Bogor selama dua periode memimpin Indonesia. Begitupun presiden Jokowi yang tinggal di Istana Bogor pada periode kedua masa kepemimpinannya.
Pak Prabowo bisa menjadi Presiden juga tinggalnya di Bogor, Jadi kalau mau jadi pemimpin hebat hormati Bogor. Siapa yang merusak Bogor akan hancur, tutur Dedi.
Dia juga menambahkan, tanah ini tanah pusaka, kita kembalikan seluruh arsitekturnya kepada arsitektur kita, buat cerminan kerajaan Sunda, agar orang Bogor merasa inilah Bogor sebagai tanah pusaka, tanah yang aku cintai.
Selanjutnya kata Dedi, seorang pemimpin yang ditakdirkan berdiri di atas badai tidak penting elektabilitas tapi lebih penting berani menerjang badai, dan meletakan kerangka besar bagi sendi-sendi pembangunan.
“Yuk kita bongkar bangunan yang menyalahi aturan jangan pernah takut, Presiden Prabowo sudah perintahkan tindak semua yang melanggar aturan,” pungkas Dedi. (spd)