Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

KPI Keluarkan Edaran Tentang Penyiaran Wabah Corona

79
×

KPI Keluarkan Edaran Tentang Penyiaran Wabah Corona

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

detakhukum.id, Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerbitkan surat edaran mengenai penyiaran informasi soal wabah Corona. Melalui edaran ini, KPI meminta lembaga penyiaran untuk mengabarkan informasi soal COVID-19 sesuai pedoman lembaga penyiaran.

Baca juga:  Gempa Magnitudo 6,3 SR Guncang Madura Dini Hari Tadi, Ini Jenis dan Penyebabnya

Surat itu bernomor 123/K/KPI/31.2/03/2020 tentang Penyiaran Wabah Corona, ditujukan kepada Direktur Lembaga Penyiaran, diteken Ketua KPI Pusat Agung Suprio melansir detikcom.

Example 300x600

“Dibutuhkan batasan-batasan tertentu agar lembaga penyiaran tidak menambah atau menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat terkait wabah corona,” demikian bunyi petikan surat itu.

Baca juga:  Mendikbud Nadiem Ingin Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Asia Tenggara

Kepada Yth.
Direktur Lembaga Penyiaran
SURAT EDARAN
KOMISI PENYIARAN INDONESIA PUSAT
NOMOR 123/K/KPI/31.2/03/2020
TENTANG PENYIARAN WABAH CORONA

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *