Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Nasional

Kemenkes Sebut Salah Input Data Terkait COVID-19 di Jawa Tengah

192
×

Kemenkes Sebut Salah Input Data Terkait COVID-19 di Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini

detakhukum.id, Jakarta – Kementerian Kesehatan menyebut ada kesalahan input data kasus COVID-19 di Jawa Tengah dalam laporan kasus harian yang dirilis, Minggu, 29 November.

Pada 29 November, Kemenkes menuliskan data harian kasus positif COVID-19 di Jawa Tengah sebanyak 2.036 kasus dalam sehari.

“Ada yang salah input, ada data yang telat, ada data ganda juga. Kami menerima data dari daerah, kami rilis, ternyata dari rilis ada yang enggak pas, ya kami kasih tahu ke daerah,” kata plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kemenkes, Budi Hidayat seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (1/12/2020).

Baca juga:  Pemerintah Jelaskan 4 Tujuan Pembentukan Tim Percepatan Vaksin Corona

Budi menyebut, kesalahan input tersebut berasal dari dinas kesehatan (Dinkes) tingkat kabupaten di Jateng.

Baca juga:  Benarkah Keberadaan SARS-CoV-2 Pertama Dunia Bukan di Wuhan?

“Kami mendapat data yang sudah terverifikasi dari bawah ke atas, sehingga Kemenkes hanya menampilkan,” kata Budi.

Sementara itu, kasus konfirmasi positif harian per hari ini 5.092 sehingga totalnya 543.975 kasus.

Penambahan juga terjadi pada pasien meninggal yang bertambah 136 menjadi 17.081 orang dan pasien sembuh bertambah 4.361 totalnya menjadi 454.879.⁣

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *