detakhukum.id, Bogor – Desa Waringin Jaya Kecamatan Bojonggede punya tanggung jawab untuk memperbaiki jalan lingkungan perumahan yang berada di wilayahnya, sepanjang Fasos Fasumnya sudah diserahkan ke pihak pemerintah kabupaten Bogor.
Salah satu perumahan yang kami dapat laporan yaitu perumahan Villa Mutiara 2 itu, berdasarkan data, memang sudah diserahkan ke pemkab Bogor melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKKP) sejak tahun 2009, makanya kepala desa harus merespon warganya yang mengeluh jalannya rusak, itu sudah ada peraturan Bupati nomor 113 Tahun 2021 tentang Penyerahan dan Pemanfaatan Sarana dan Utilitas Perumahan dan permukiman tercantum dalam pasal 31 huruf (3) yang membolehkan kades, kata Kasi DPKKP.
Sebagaimana pada berita edisi lalu yang pernah diberitakan warga Rw.12 waringin jaya minta Bupati Turun langsung tinjau jalan lingkungan rusak tak kunjung diperbaiki.
Kepala desa Rohmat mengatakan, jika memang ada aturan yang membolehkan jalan lingkungan perumahan boleh diperbaiki oleh pemerintah desa dari dana desa atau bantuan keuangan samisade pasti kami akan melaksanakan perbaikan itu, akunya.
Beberapa masyarakat mencurigai adanya pilih kasih kades, dimana jalan yang masih bagus justeru malah itu yang diutamakan diaspal bulan lalu, di sekitar dan depan rumah kades Rohmat, padahal ada kondisi jalan yang rusak bertahun tahun dan sangat memprihatinkan dia tidak peduli.
Ini bukti bahwa, selama dia menjabat dua periode jalan lingkungan perumahan villa Mutiara 2 tak pernah diperbaiki. Padahal jalan ini sering warga luar juga gunakan saat hari libur berwisata di setu kandang babi tanah baru Waringin Jaya.
Untuk itu kami sangat mengharapkan kiranya segera dapat direalisasi untuk perbaikan, karena kondisinya jalan sudah sangat memprihatinkan, batu batu pecah material sudah berserakkan yang dapat membahayakan pengguna jalan masyarakat ujar ketua RT 05 RW.12 H.Usman.
Dia sudah jenuh atas janji janji kades itu setiap tahun diusulkan tapi hasilnya nol, katanya menunggu anggaran dana desa termen kedua turun tapi sampai saat ini tidak ada kabar lagi ini tinggal 3 bulan lagi habis tahun.
Padahal komplek perumahan jalan lingkungan ini tidak jauh dari tempat tinggal kades Rohmat sekitar 700 meter tapi mereka sepertinya masa bodoh, ini seperti menganaktirikan warga Rw.12, kesal pak RT.
Semestinya jalan lingkungan perumahan ini yang diutamakan, sebab dia menjabat kades sudah hampir 8 tahun jalan, tapi tak pernah dia sentuh perbaikan.
Pantauan detakhukum kondisi aspal jalan tersebut banyak mengelupas. Tak hanya itu banyak terdapat lubang-lubang kecil membuat pengendara batunya sering terlempar mengenai pagar rumah.
Dikonfirmasi bulan lalu Camat Bojonggede melalui Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Heri Sumartini, saat itu berjanji akan meminta rekomendasi ke Camatnya Tenny Ramdhani untuk segera turun kelapangan survei bersama stafnya, namun sampai sekarang janji tinggal janji alias bohongi warga masyarakat yang menunggu saat itu. (Red)














