Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nusantara

Kades Puspasari Apresiasi Musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih Dan Pengurus Berjalan Demokrasi

22
×

Kades Puspasari Apresiasi Musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih Dan Pengurus Berjalan Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Musyawarah Pembentukan Koperasi
Example 468x60

detakhukum.id, Bogor – Dalam musyawarah pembentukan Koperasi merah putih di Desa Puspasari, kecamatan Citeureup kabupaten Bogor, yang dihadiri  dari unsur Perwakilan Camat Citeureup, Dinas Koperasi dan UMKM, Dekopindag, Ketua LPM setempat, Bhabinkamtibmas, Ketua Tim Penggerak PKk, Ketua RT/RW, Ketua Karang Taruna, Ketua UMKM dan masyarakat, acara tersebut bertempat di ruang aula kantor Desa Puspasari, kamis (8/5/2025).

Dalam keterangan, Kepala Desa Puspasari Kurnia Nurdin, sangat mengapresiasi masyarakatnya yang hadir dalam musyawarah di Desa ini dalam hal dibentuknya koperasi merah putih, mereka saling memberikan masukan dan gagasan bagaimana cara kedepan koperasi merah putih setelah berjalan bisa lebih maju.

Example 300x600

Kami sangat mengapresiasi pemilihan kepengurusan koperasi merah putih, sebab, berjalan sesuai sistem demokrasi, inilah tujuan kita semua demi kebaikan bersama. Tidak ada yang ditunjuk melainkan pemilihan dengan demokrasi, menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila, kata kades Kurnia Nurdin.

Baca juga:  HUT Desa Puspasari ke-40 Cukup Meriah Dengan Pesta Rakyat Panggung Dangdutan Dan UMKM

”Ia juga berharap, kepengurusan koperasi merah putih bisa membawa iklim perekonomian yang maju dan sejahtera untuk masyarakat di Desa Puspasari”.

Ini amanat Presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto, dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi merah putih.

Adapun target dari Pemerintah Pusat sebanyak 80.000 pembentukan koperasi merah putih di tiap Desa/Kelurahan di seluruh Indonesia, diantara tujuannya untuk meningkatkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

”Bukan hanya sampai disitu saja, tetapi juga dapat menciptakan lapangan kerja, memberikan pelayanan sistematis dan cepat, menekan harga ditingkat konsumen, menekan kemiskinan ekstrim, menekan inflasi dan meningkatkan harga ditingkat petani atau kesejahteraan petani naik”.

Baca juga:  HUT Desa Puspasari ke-40 Cukup Meriah Dengan Pesta Rakyat Panggung Dangdutan Dan UMKM

Nurdin menambahkan, potensi yang ada di Desa Puspasari akan kita dorong melalui koperasi merah putih, nantinya bisa berjalan bersama dengan program ketahanan pangan maupun yang lainnya.

Sehingga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di desa, dapat membangun ekonomi lokal yang kuat.

”Saya mengajak warga yang mempunyai  KTP desa puspasari untuk ikut menjadi anggota koperasi merah putih, ini banyak manfaat yang akan di dapat”.

Kami juga berpesan kepada pengurus koperasi semoga dalam melaksanakan tugasnya dengan baik dan amanah, terang Nurdin. (spd)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *