Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Nasional

Jakarta, Gabungan Asosiasi Temui Menag Perihal Umrah dan Haji Khusus

315
×

Jakarta, Gabungan Asosiasi Temui Menag Perihal Umrah dan Haji Khusus

Sebarkan artikel ini
Menag Fachrul Razi berfoto bersama perwakilan gabungan asosiasi penyelenggara umrah dan haji khusus.

detakhukum.id, Jakarta – Gabungan asosiasi penyelenggara umrah dan haji khusus menemui Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi guna membahas persoalan penyelenggaraan haji dan umrah. Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta Pusat, Senin (03/02/20) kemarin.

Gabungan asosiasi penyelenggara umrah dan haji khusus tersebut, antara lain Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh), Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), dan Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (Asphurindo).

Dalam kesempatan itu, Fuad Hasan Mansyur yang mewakili asosiasi menyampaikan apresiasi kepada Menag dan jajarannya serta DPR RI yang telah menyepakati besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 1441H/2020M atau biaya yang dibayar langsung jemaah sebesar Rp35.235.602,00. Bipih tahun 1441H/2020M sama dengan Bipih tahun sebelumnya.

Baca juga:  Jadwal Kegiatan Presiden RI Joko Widodo Selama Di Pekanbaru
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *