Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Nusantara

Sentul City Serahkan Tanah Untuk Kantor Kecamatan Babakan Madang

224
×

Sentul City Serahkan Tanah Untuk Kantor Kecamatan Babakan Madang

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor bersama Manajemen PT Sentul City meninjau lahan untuk kantor Kecamatan Babakan Madang.

detakhukum.id, Bogor – PT Sentul City (SC) akan menyerahkan tanah milik mereka untuk dibangun kantor Kecamatan Babakan Madang.

Direktur Utama PT Sentul City Tbk, David Partono mendukung sepenuhnya pembangun Kantor Kecamatan Babakan Madang.

David melalui tim teknis akan membantu sepenuhnya penyerahan tanah PT SC dengan luas 8.156 M2 atau HGB 1307.

Baca juga:  Heboh! Pulau Malamber di Mamuju Dijual Rp 2 M

“Awalnya tanah tersebut selama ini digunakan oleh kecamatan dengan status pinjam pakai, namun pada akhirnya tanah tersebut akan diserahkan ke Pemda dan dihitung sebagai kewajiban PSU PT. Sentul City, Tbk,” ujarnya dilansir dari radarbogor.id.

Baca juga:  Lomba Agustusan Di Tengah Pandemi, Boleh Nggak?

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman menyambut baik niat baik PT Sentul City. Ia juga minta agar tim teknis Pemda (PUPR, DPKPP, Dinas Aset) turut membantu dalam mempermudah proses penyerahan tanah tersebut kepada pemda yang diperhitungkan sebagai PSU.(*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *