Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Nusantara

18 Warga Negara Indonesia Asal Sulawesi Selatan DIpulangkan, Pasca Menjalani Masa Karantina

158
×

18 Warga Negara Indonesia Asal Sulawesi Selatan DIpulangkan, Pasca Menjalani Masa Karantina

Sebarkan artikel ini

detakhukum.id, Makassar – Masih menjadi wabah yang mengancam dunia virus corona, Sekitar 18 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Selatan akan dipulangkan kembali ke daerah masing-masing pasca menjalani masa karantina di Natuna, Kepulauan Riau. Sebelumnya mereka dipulangkan dari China dua pekan lalu.

Sesuai jadwal yang diterima dari kantor Badan Penghubung Daerah Sulsel di Jakarta. 238 orang yang telah menjalani karantina akan diterbangkan dari Natuna ke Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

“Setelah tiba di Bandara Halim, kami akan mengantar mereka ke Bandara Soekarno Hatta. Dan menyiapkan tiket untuk terbang ke Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar,” kata Kepala Badan Penghubung Daerah Sulsel, Ezra Silalahi, Sabtu (15/2/2020). 

Baca juga:  Turun Ke Zona Orange, Bima Arya Minta Seluruh jajaran Untuk Konsolidasi Lapangan Serta Akselerasi Administrasi

Ezra menyebutkan ke 18 warga asal Sulsel ini, akan menggunakan pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 212. Pesawat ini akan lepas landas sekitar pukul 22.25 WIB.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *