Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum

Eks Napi Narkoba Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD Di Makassar

192
×

Eks Napi Narkoba Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD Di Makassar

Sebarkan artikel ini

detakhukum.id, Makassar – Mantan Narapidana yang pernah tersangkut kasus narkoba yakni Rahmat Taqwa Qurais pagi tadi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar dari fraksi PPP.

Diketahui Sebelumnya Rahmat sempat batal dilantik karena tersandung kasus narkoba. Namun telah melalui proses masa rehabilitasi dan vonis selama 9 bulan penjara.

Namun politisi muda tersebut telah dilantik pagi tadi sebagai anggota DPRD kota Makassar oleh kepala Pengadilan Negeri Makassar.

Rahmat Taqwa Qurais  dilantik Jumat pagi (14/2/2020), di ruang Paripurna, gedung DPRD kota Makassar lantai III, Jalan A.P. Pettarani, kota Makassar.

Baca juga:  Dirut PD Parkir Akan Tindak Tegas Jukir, Di Area Balaikota Makassar

Pelantikan ini dilaksanakan atas rekomendasi dari PPP, yang meminta kadernya segera dilantik.

Selain itu, Rahmat sudah mengantongi SK dari Gubernur Sulsel berdasarkan ketetapan KPU kota Makassar.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *