Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Nusantara

Dalam Musrenbang Pemkab Bogor Komitmen Penanganan Banjir dan Penghijauan

89
×

Dalam Musrenbang Pemkab Bogor Komitmen Penanganan Banjir dan Penghijauan

Sebarkan artikel ini

detakhukum.id, Bogor – Bupati Bogor, Rudy Susmanto tegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam penanganan banjir dan penguatan penghijauan wilayah, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) diaula kantor Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Selasa (13/1/2026).

Selanjutnya, Rudy Susmanto menyampaikan bahwa, Musrenbang Kelurahan dilaksanakan secara serentak di 19 kelurahan di Kabupaten Bogor. Pemerintah daerah tidak dapat hadir di seluruh lokasi secara bersamaan, namun tetap berupaya hadir langsung di beberapa kelurahan sebagai bentuk keseriusan dalam menyerap aspirasi masyarakat.

“Karena kemampuan fiskal pemerintah daerah terbatas, setiap kelurahan dan kecamatan diberikan pagu indikatif. Namun melalui Musrenbang Kelurahan ini, banyak aspirasi masyarakat yang dapat kita tindaklanjuti melalui program-program teknokratik di perangkat daerah,” ujar Rudy.

Baca juga:  Perubahan Nama Empat RSUD Kabupaten Bogor Berganti

Pada Musrenbang Kelurahan Ciriung, sejumlah aspirasi strategis disampaikan masyarakat. Dari 15 RW yang ada, terdapat tiga RW yang masih membutuhkan penanganan banjir. Upaya yang direncanakan meliputi normalisasi saluran air serta usulan normalisasi sungai yang menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) dan PSDA, dengan tetap dilakukan koordinasi oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Selain persoalan banjir, pengelolaan sampah juga menjadi isu prioritas di Kelurahan Ciriung. Rudy Susmanto menegaskan bahwa persoalan tersebut akan ditindaklanjuti melalui perencanaan pembangunan tahun 2026 serta direncanakan berkelanjutan dalam APBD tahun 2027.

Baca juga:  Muskercab BPPKB Banten Menuju Organisasi Yang Solid Profesional

Menanggapi keberadaan bangunan di sempadan sungai, Rudy Susmanto menekankan bahwa pemerintah daerah mengedepankan pendekatan musyawarah dan dialog dengan tokoh masyarakat. Menurutnya, penataan kawasan bantaran sungai harus dilakukan dengan mengutamakan perlindungan masyarakat dan menjaga kondusifitas sosial.

 “Penanganan banjir, termasuk rencana normalisasi Sungai Peugeot, kita lakukan dengan pendekatan musyawarah bersama masyarakat agar pelaksanaannya tidak menimbulkan konflik dan didasari kesadaran bersama menjaga lingkungan,” ujarnya. (spd)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *