detakhukum.id, Bogor – Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara tandatangani nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dengan DPRD Kabupaten Bogor terhadap perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Bupati Rudy ingin di tahun 2025 beberapa pembangunan sektor penting yakni di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jalan terselesaikan. Nota kesepakatan ditandatangani pada Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Rapat Paripurna, Cibinong, Kamis (19/6).
Hadir jajaran Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda), perwakilan Forkopimda, jajaran kepala perangkat daerah.
Rudy Susmanto, menyampaikan kita sudah memasuki semester kedua, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD kita membahas bersama-sama perubahan KUA dan perubahan PPAS, untuk menyusun rancangan APBD perubahan 2025. Tentu kita mengoptimalkan program-program yang harus kita selesaikan di tahun 2025.
“Kami bersama DPRD Kabupaten Bogor betul-betul harus cermat untuk memilah dan memilih beberapa program yang memang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Rudy.
Rudy menjelaskan, program prioritas pertama kami yakni ingin menuntaskan beberapa pembangunan infrastruktur jalan khususnya di wilayah barat, utara, timur, dan sebagian Selatan. Selain infrastruktur jalan, ada juga infrastruktur fasilitas kesehatan baik Puskesmas dan lain sebagainya yang harus kita selesaikan.
“Sama halnya di bidang pendidikan kita meminta Dinas Pendidikan melakukan evaluasi menentukan peringkat 200 sekolah yang masuk kategori rusak berat,” jelasnya.
Ia melanjutkan, kemudian pada penjabaran APBD yang pertama, salah satu prioritasnya adalah perbaikan infrastruktur jalan di Parung Panjang, Rumpin, dan Gunung Sindur. Tahapan sedang berjalan, mekanisme lelang sedang berjalan.
“Semoga dalam waktu dekat tahapan selesai dan pembangunan fisik infrastrukturnya dapat segera dilaksanakan,” kata Rudy.(spd)