Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Nusantara

Dirut PD Parkir Akan Tindak Tegas Jukir, Di Area Balaikota Makassar

205
×

Dirut PD Parkir Akan Tindak Tegas Jukir, Di Area Balaikota Makassar

Sebarkan artikel ini

detakhukum.id, Makassar – Sejumlah kendaraan jenis roda dua kerap ditemukan memarkir kendaraan di sisi kiri dari Kantor Walikota Makassar, meskipun telah ditertibkan oleh Satpol PP dan Dishub. Menurut Dirut PD Parkir, Ilham Syah Gaffar mungkin ada beberapa oknum jukir (juru parkir) yang kerap memberikan lahan tempat kepada pengunjung dengan berbagai alasan.

Baca juga:  Tekan Produksi Sampah di Makassar, Pemkot Kerjasama dengan Octopus

“Itu oknum jukir memberikan tempat hanya karena berfikir bahwa pengendara mengurus berkas itu kan cepat jadi masih saja dikasi tempat,” ucapnya saat ditemui di Kantor Walikota Makassar, Jalan Ahmad Yani,

“Padahal kita sudah sampaikan berkali-kali agar tidak memberikan kesempatan kepada pengendara motor parkir di situ,” sambungnya.

Baca juga:  Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 Makassar

Jika pihaknya kembali mendapatkan hal tersebut, maka ia akan memanggil dan mengevaluasi kinerja para juru parkir yang bertugas di kawasan tersebut. Hingga tak tanggung-tanggung dirinya akan memberikan sanksi tegas, salah satunya menarik id card dan atribut parkir.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *