Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum

KPK Amankan Rp 425 juta Terkait Penangkapan Wali Kota Cimahi

139
×

KPK Amankan Rp 425 juta Terkait Penangkapan Wali Kota Cimahi

Sebarkan artikel ini
Walikota Cimahi Ajai Muhammad Priatna (Foto,dok pemkot cimahi)

detakhukum.id,Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang Rp 425 juta terkait penangkapan terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna pada Jumat (27/11).

“Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

Ali mengatakan tim KPK total telah menangkap 10 orang di wilayah Bandung, Jawa Barat,pukul 10.40 WIB.

Termasuk di antaranya adalah Wali Kota Cimahi,pejabat Pemkot Cimahi,dan beberapa orang unsur swasta,ungkap Ali.

Baca juga:  KPK Kembali Periksa Kadis Ketahanan Pangan Kab Bogor Soal Pemberian Uang Tersangka RY

Kasus tersebut, kata dia,terkait dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi.

Saat ini,KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,katanya.(dth)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *