detakhukum.id, Bogor – Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi sampai Kota Depok setuju menganjurkan penghentian sementara operasional moda transportasi massal commuter line selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar( PSBB) pada Rabu( 15/ 4). Perihal tersebut disepakati kelimanya saat menggelar video conference bersama pada Senin( 13/ 4).
Usulan itu, diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim usai menggelar video conference yang disertai wali kota Bekasi, wakil wali kota Bogor, bupati Bogor, walikota Depok serta bupati Bekasi yang diwakilkan beserta kepala Daop 1 PT KAI serta dirut PT KCI. Tetapi, Dedie mengatakan 5 kepala daerah itu bukan cuma mengajukan satu usulan. Ia melaporkan masih ada usulan lain.
” Tadi kita berkoordinasi soal pelaksanaan PSBB. Kita semua setuju meniadakan sementara operasional KRL commuter line sepanjang masa PSBB diberlakukan di Bodebek ini. Ataupun selama 14 hari ke depan,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rahim.
Dia menilai, para penumpang commuter line memiliki efek besar terpapar Covid- 19 serta jadi salah satu media resiko penyebaran virus corona. Terlebih dikala 5 daerah ini( Bodebek) melaksanakan PSBB serentak hari ini, Rabu( 15/ 4).
” Tujuannya, menyelamatkan jiwa manusia supaya tidak terpapar Covid- 19. Itu saja dahulu. Mengapa wajib ditutup, karena resikonya sangat leluasa, dengan pengendalian saat ini yang lemah kita tidak dapat menjamin kalau pembatasan social distancing di dalam kereta dapat terwujud. Buktinya terjadi penumpukan penumpang,” jelasnya.
Dedie juga meminta Pemerintah Provinsi( Pemprov) DKI Jakarta mengevaluasi kembali kegiatan perkantoran serta industri yang masih mempekerjakan karyawannya di tengah wabah Covid- 19.
” Pemerintah wajib betul- betul mengawasi bidang- bidang apa saja yang masih beroperasi di Jakarta. Jika ini dapat diterapkan ataupun ada langkah tegas, hingga mobilitas masyarakat ke Jakarta dapat ditekan lebih optimal,” ucapnya.
Bila nantinya commuter line tidak mampu dilakukan penutupan secara penuh, sambung Dedie, maka para kepala daerah dapat membagikan alternatif pilihan, yaitu pembatasan jam operasional commuter line disaat jam kerja.
” Jika tidak dapat, kami mengusulkan supaya commuter line beroperasi bukan pada jam kerja. Misalnya jam operasional kereta cuma dari jam 11 hingga 2 siang. Ini supaya tidak terjadi penumpukan penumpang di Stasiun Bogor. Keluhan itu juga terjadi di stasiun lain. Karna sulit untuk kami menerapkan social distancing di dalam transportasi kereta, bila tidak dibarengi kebijakan dari pihak commuter line sendiri,” bebernya.
Dedie menambahkan, usulan itu dalam waktu dekat akan dituangkan dalam surat resmi kepada gubernur Jakarta, gubernur Jawa Barat serta Kementerian Perhubungan, PT KAI dan PT KCI.
Sedangkan itu, VP Corporate Communication KCI, Anne Purba, mengaku belum dapat membagikan pendapat apapun mengenai rekomendasi serta masukan dari kelima kepala daerah tersebut. Dia masih melakukan kajian internal untuk memutuskan langkah apa yang akan diambil.” Bila terdapat keputusan nanti kita update,” ucapnya.